Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk Pangan Impor Yang Tidak Mencantumkan Label Bahasa Indonesia

Authors

  • I Kadek Wira Sweda Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram
  • Haerani Haerani
  • Anwar Anwar

DOI:

https://doi.org/10.36679/urj.v3i3.201

Keywords:

Perlindungan Konsumen; Pangan Impor; Label Bahasa Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara yuridis pengaturan hukum terkait perlindungan hukum konsumen terhadap produk pangan impor yang tidak mencantumkan label bahasa Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Terhadap Produk Pangan Impor Yang Tidak Mencantumkan Label Bahasa Indonesia? Dan bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Pangan Impor Yang Tidak Mencantumkan Label Bahasa Indonesia?Lokasi dari penelitian ini dilakukan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram. Hasil penelitian memperlihatkan pengaturan hukum yakni secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang no.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan; dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 21 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Perlindungan hukum terhadap konsumen produk pangan impor ada 3 yang dilakukan oleh BPOM Mataram yaitu Pengawasan Pre-market dan pos-market, Penyuluhan Masyarakat, dan Tanggung jawab pelaku usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-10-29

How to Cite

Sweda, I. K. W., Haerani, H., & Anwar, A. (2024). Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk Pangan Impor Yang Tidak Mencantumkan Label Bahasa Indonesia . Unizar Recht Journal (URJ), 3(3), 435–446. https://doi.org/10.36679/urj.v3i3.201

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>