OPTIMALISASI PENERAPAN DIVERSI BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI POLRES KOTA MATARAM)
DOI:
https://doi.org/10.36679/urj.v5i1.305Keywords:
Anak Berhadapan Dengan Hukum, Diversi, Polres Kota MataramAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum di polres kota mataram serta upaya optimalisasi diversi dalam kasus anak yang berkonflik dengan hukum di polres kota mataram. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum empiris (sosiologis), yang mengkaji hukum dalam kenyataan (law in action). Pendekatan ini di gunakan untuk melihat secara langsung bagaimana Restorative Justice diimplementasikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Dari hasil pembahasan menjelaskan Penerapan diversi di Polresta Mataram telah bertransformasi menjadi manifestasi perlindungan anak yang humanis dan terapeutik melalui optimalisasi strategi yang mengintegrasikan komunikasi pre-mediation, kearifan lokal Sasak (Ngeraos), serta monitoring berbasis teknologi informasi. Sebagai pintu gerbang utama dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Anak (SPPT-A), Unit PPA Polresta Mataram berhasil memitigasi dampak malfungsi keluarga dan kemiskinan pada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), meskipun pelaksanaannya masih dibayangi tantangan sosiologis berupa fenomena Aksi main hakim sendiri dan kendala berupa aturan yang saling bertentangan antara Undang-undang SPPA dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 serta lemahnya legalitas eksekutorial pasca kesepakatan. Oleh karena itu, efektivitas keadilan restoratif di wilayah hukum Kota Mataram sangat bergantung pada keberanian progresif penyidik untuk melampaui formalitas administratif demi mewujudkan keadilan substantif yang tidak hanya memulihkan hubungan sosial, tetapi juga menjamin kepastian hukum yang akuntabel bagi masa depan anak.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hadi Wahyudi Rachman, B.Farhana Kurnia Lestari, Jauhari D.Kusuma, Nurul Aprianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


