[1]
S. Januar Ashadi, Sri Karyati and Hafizatul Ulum 2025. Peran Kepala Desa Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Di Tinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Unizar Recht Journal (URJ). 4, 2 (Jul. 2025), 233–242. DOI:https://doi.org/10.36679/urj.v4i2.258.