(1)
Syofyan Al Barozi; Ary WahyudiAry Wahyudi; Tijani Isnaeni. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. URJ 2023, 2, 701-714.