(1)
Fasahuddin; B. Farhana Kurnia Lestari; Ruslan Haerani. Kewenangan Dinas Perhubungan Kota Mataram Dalam Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan Angkutan Barang Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. URJ 2025, 4, 33-41.