[1]
R. A. Pratiwi, G. A. Ratih Damayanti, and T. Isnaeni, “Dispensasi Kawin Anak Di Bawah Umur Pasca Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (Analisis Yuridis Penetapan Pengadilan Agama Giri Menang Nomor 1871/PDT.P/2022/PA.GM)”, URJ, vol. 2, no. 2, Jul. 2023.