[1]
Fasahuddin, B. Farhana Kurnia Lestari, and Ruslan Haerani, “Kewenangan Dinas Perhubungan Kota Mataram Dalam Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan Angkutan Barang Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”, URJ, vol. 4, no. 1, pp. 33–41, Apr. 2025.