https://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/issue/feedUnizar Recht Journal (URJ)2026-04-30T15:28:44+08:00Unizar Recht Journaljurnalunizar@gmail.comOpen Journal Systems<table class="data" width="100%" bgcolor="#e1a33a"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Journal title</strong></td> <td width="70%"> <strong><a href="https://urj.unizar.ac.id/urj" target="_blank" rel="noopener">Unizar Recht Journal</a></strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Initials</strong></td> <td width="70%"> <strong>URJ</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Frequency</strong></td> <td width="70%"> <strong><a href="https://urj.unizar.ac.id/urj/issue/archive" target="_blank" rel="noopener">4 issues</a> per year</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Prefix DOI</strong></td> <td width="70%"> <strong>10.36679</strong> <a href="#" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://img.unizar.ac.id/crossref_logo_small.png" alt="crossref3" border="0" /></a> </td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Online ISSN</strong></td> <td width="70%"> <strong><a href="https://issn.perpusnas.go.id/terbit/detail/20220405140851616" target="_blank" rel="noopener">2829-2472</a></strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Editor In Chief</strong></td> <td width="70%"><a> <strong>Nurul Aprianti</strong></a> </td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Publisher</strong></td> <td width="70%"><strong> Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram</strong></td> </tr> </tbody> </table>https://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/310ANALISIS YURIDIS ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK TERHADAP PERJANJIAN FRANCHISE MENURUT HUKUM POSITIF YANG BERLAKU DI INDONESIA2026-04-29T23:50:34+08:00Muhammad Risky Hardyantarizkyhardyanta26@gmail.comKhairul Aswadikhairulaswadi@unizar.ac.idNovie AfifmauludinNovie.afifmauludin@gmail.comAinuddindrdiens21@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian franchise berdasarkan hukum positif Indonesia, khususnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2019. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif (<em>doctrinal research</em>) yang berfokus pada kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan konsep hukum yang berkaitan dengan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian <em>franchise</em> di Indonesia. Adapun hasil dari penelitian ini ialah asas kebebasan berkontrak sebagaimana tertuang dalam Pasal 1338 KUH Perdata menjadi dasar hukum dalam pembentukan perjanjian franchise, namun implementasinya kerap menimbulkan ketimpangan dalam perumusan hak dan kewajiban karena dominasi pihak franchisor. Oleh karena itu, penting diterapkannya asas itikad baik dan kepatutan sebagai penyeimbang. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum cukup memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi para pihak, sehingga dibutuhkan pembentukan Undang-Undang khusus tentang waralaba. Penelitian ini juga merekomendasikan pentingnya transparansi dan bantuan hukum dalam penyusunan serta pemahaman isi perjanjian franchise guna menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Muhammad Risky Hardyantahttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/297A EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR 2026-04-01T13:53:14+08:00Kurnia Ilahikurniadaluh987@gmail.comjauhari kusumajauharidwikusuma@unizar.ac.iddhina megawatidhinamegayati@unizar.ac.idAnwaranwar@unizar.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor studi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah dan Faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung dalam menentukan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor studi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum empiris ini menganalisis <em>law in action</em> di Polres Lombok Tengah menggunakan teori efektivitas Hukum. Studi ini mengukur efektivitas Pasal 362 dan 363 KUHP lama terhadap modus operandi curanmor guna memastikan legalitas proses penyidikan secara faktual. Hasil pembahasan menjelaskan Penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor di Polres Lombok Tengah berdasarkan Pasal 362, 363, 365, dan 480 KUHP lama sejauh ini masih menunjukkan tingkat efektivitas yang rendah, hal tersebut dibuktikan dengan angka penyelesaian perkara yang hanya mencapai 37,83%. Kondisi ini terjadi karena adanya hambatan utama yang meliputi klasifikasi delik "biasa" sehingga membatasi kewenangan penyidik, serta kendala geografis berupa "jalur tikus" yang dimanfaatkan oleh profesionalisme sindikat dalam mengeksploitasi golden time. Oleh karena itu, strategi penguatan efektivitas perlu dilakukan melalui transformasi metode <em>Scientific Crime Investigation</em> (SCI) berbasis GPS dan CCTV ANPR, disertai dengan pergeseran paradigma hukuman dari sekadar pemenjaraan menuju penekanan denda ekonomi terhadap jaringan penadah. Pada akhirnya, sinergi antara penguatan teknologi, partisipasi pengamanan swakarsa masyarakat, dan keakuratan bukti ilmiah menjadi kunci utama untuk menciptakan efek jera finansial sekaligus menjamin pemulihan hak korban secara akurat dan yuridis.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Kurnia Ilahi, jauhari, jauhari, Dhina megayatihttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/308PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SIBER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE: PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI2026-04-29T23:42:51+08:00Adhe Syahriza Purnomoadhene9@gmail.comAhmad Rifaiahmadrifai@unizar.ac.idIrma Istikhara Zainirma.istihara96@gmail.comI Gede Sukarmojurnalunizar@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban kejahatan siber dalam transaksi pinjaman online berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah membangun sistem perlindungan preventif dan represif berbasis hak asasi manusia. Namun implementasinya masih belum efektif akibat tumpang tindih regulasi, fragmentasi kewenangan antar lembaga, problem yurisdiksi lintas negara, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan bahwa UU PDP harus ditempatkan sebagai <em>lex specialis</em> dalam kasus penyalahgunaan data pribadi pada pinjaman online, bukan sekadar pelengkap UU ITE. Diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan otoritas pengawas independen guna menjamin perlindungan hukum yang berorientasi pada korban.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Adhe Syahriza Purnomohttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/306TANGGUNGJAWAB PERDATA PENYEDIA JASA TRANSPORTASI ONLINE ATAS KELALAIAN MITRA DRIVER YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN PENUMPANG2026-04-29T15:42:38+08:00Afriadi Husainiafriyadihusaini12@gmail.comAry WahyudiAryw3274@gmail.comAnwaranwarshmh@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tanggung jawab perdata penyedia jasa transportasi online dalam hukum positif Indonesia serta bentuk tanggung jawab perdata penyedia jasa transportasi online atas kelalaian mitra driver yang menimbulkan kerugian bagi penumpang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanggung jawab perdata penyedia jasa transportasi online belum diatur secara khusus dalam satu regulasi, namun tersebar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta regulasi terkait sistem elektronik. Penyedia jasa transportasi online tetap dapat dimintai pertanggungjawaban perdata atas kerugian penumpang akibat kelalaian mitra driver karena perusahaan memiliki peran pengawasan, pengendalian operasional, dan memperoleh keuntungan ekonomi dari layanan yang diselenggarakan. Bisa disimpulkan tanggung jawab perdata penyedia jasa transportasi online dapat dibebankan berdasarkan prinsip perbuatan melawan hukum dan perlindungan konsumen dan hubungan kemitraan tidak menghapus tanggung jawab hukum perusahaan terhadap keselamatan pengguna jasa. Disarankan agar pemerintah membentuk regulasi khusus transportasi online guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi konsumen.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Afriadi Husaini, Ary Wahyudi, Anwarhttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/304PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS PENYEBAB KECELAKAAN (STUDI KASUS DI POLRES LOMBOK TENGAH)2026-04-29T15:27:28+08:00Febryan Dikha Nugrahafebryandikha7@gmail.comAry Wahyudiaryw3274@gmail.comDhina Megayatidhinamegayati@unizar.ac.idNurul Apriantinurulaprianti@unizar.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan konsep <em>restorative justice</em> terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah serta faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh kepolisian dalam penerapan <em>restorative justice</em> terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Polres Lombok Tengah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan perolehan data melalui wawancara dengan penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan <em>Restorative justice</em> dilakukan melalui mekanisme mediasi penal yang menekankan perdamaian antara korban dan pelaku, pemulihan kerugian korban, serta tanggung jawab pelaku melalui penggunaan diskresi kepolisian. Faktor pendukung meliputi karakter pelanggaran yang umumnya terjadi karena kelalaian, efisiensi penyelesaian perkara, dan kuatnya budaya musyawarah masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan regulasi teknis, perbedaan pemahaman aparat, penolakan korban, serta keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa <em>restorative justice</em> merupakan alternatif efektif dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas, namun memerlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat, dan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapannya lebih optimal.</p> <p> </p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Febryan Dikha Nugraha, Ary Wahyudi, dhinamegayati, nurulapriantihttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/301a PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PELAKU USAHA E-COMMERCE TERHADAP KEBOCORAN INFORMASI DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK2026-04-01T14:58:27+08:00Dwynhi Putri Tarunidwinhy.putri@icloud.comhaerani zainhaerani@unizar.ac.idratih darmayantigustiayuratihdamayanti@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan data pribadi konsumen dalam transaksi elektronik serta bentuk pertanggungjawaban perdata pelaku usaha atas kebocoran data menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha e-commerce berkedudukan sebagai Pengendali Data Pribadi dan wajib menjamin keamanan serta kerahasiaan data konsumen. Apabila terjadi kebocoran akibat kelalaian, pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berdasarkan wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum dengan kewajiban memberikan ganti rugi. Dengan demikian, hukum positif Indonesia telah menyediakan dasar normatif bagi perlindungan data pribadi dan pemulihan hak konsumen.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Dwynhi Putri Taruni, haerani, i gusti Ayu Ratih Damayantihttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/309TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN E-MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1 A MATARAM BERDASARKAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022 2026-04-29T23:47:26+08:00Yogi Febriansyahyogifebriansyah1122@gmail.comKhairul Aswadikhairulaswadi@unizar.ac.idHafizatul Ulumhafizatululum@unizar.ac.idSri Karyatisrikaryati@unizar.ac.id<p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kepastian hukum pelaksanaan <em>e-mediasi</em> dalam penyelesaian sengketa tanah menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 dan implementasi pelaksanaan <em>E-Mediasi </em>dalam penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggabungkan analisis norma <em>(law in books)</em> dan implementasi hukum di lapangan (<em>law in action). </em>Pendekatan normatif digunakan untuk menguji kepastian hukum dan sinkronisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 terhadap UU ITE serta UU Pokok Agraria. Sementara itu, pendekatan empiris melalui perspektif sosiologis diterapkan untuk menganalisis implementasi e-mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Adapun hasil penelitian menjelaskan mengenai kepastian hukum <em>e-mediasi</em> dalam penyelesaian sengketa tanah menurut PERMA Nomor 3 Tahun 2022 terwujud melalui penguatan landasan normatif yang memberikan legalitas setara antara mediasi elektronik dan fisik, termasuk pengakuan tanda tangan elektronik tersertifikasi serta kekuatan eksekutorial Akta Perdamaian (Van Dading) yang setara dengan putusan <em>inkracht. </em>Implementasi <em>e-mediasi</em> di Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA menunjukkan transformasi progresif dengan peningkatan tren penggunaan dari 42 perkara (2023) menjadi proyeksi 135 perkara (2026). Keberhasilan ini dibuktikan dalam perkara Nomor 152/Pdt.G/2025/PN Mtr yang efektif mereduksi hambatan geografis dan biaya perkara hingga Rp 212.000,00, sekaligus menggeser paradigma peradilan dari kehadiran fisik menjadi "kehadiran virtual yang bermakna" demi akses keadilan sengketa agraria yang transparan.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Yogi Febriansyah, Khairul Aswadi, Hafizatul Ulumhttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/307ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN FISIK (STUDI KASUS DIWILAYAH POLRESTA MATARAM)2026-04-29T23:39:15+08:00Erdiansyaherdiansy24@gmail.comHafizatul Ulumhafizatululum@unizar.ac.idDhina Megayatidhinamegayati@gmail.comJauhari D. Kusumajauharidwikusuma@unizar.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan kekerasan fisik studi kasus di Polresta Mataram dan bagaimana upaya pencegahan dan penanganan Tindak pidana pencurian dengan kekerasan fisik di wilayah hukum polres mataram. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus dan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan fisik di wilayah Polresta Mataram telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan perkara kepada kejaksaan. Polresta Mataram melaksanakan penegakan hukum tindak pidana curas secara profesional melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) dan pemanfaatan data seperti hotspot mapping. Strategi ini terbukti efektif menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan penyelesaian perkara, dengan tetap memprioritaskan perlindungan korban serta stabilitas keamanan meskipun menghadapi kendala infrastruktur dan residivisme. Guna mewujudkan keamanan berkelanjutan, dikembangkan strategi terpadu yang mengintegrasikan langkah preemtif, preventif, dan represif berbasis teknologi. Namun, mengingat hambatan dari faktor sosial-ekonomi dan keterbatasan sarana, diperlukan sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat infrastruktur pendukung serta merevitalisasi sistem keamanan lingkungan.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Erdiansyah, Hafizatul Ulum, Dhina Megayatihttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/305OPTIMALISASI PENERAPAN DIVERSI BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI POLRES KOTA MATARAM)2026-04-29T15:33:53+08:00Hadi Wahyudi Rachmanhadi.rachman17@gmail.comB.Farhana Kurnia Lestarifarhana@unizar.ac.idJauhari D.Kusumajauharidwikusuma@unizar.ac.idNurul Apriantinurulaprianti@unizar.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum di polres kota mataram serta upaya optimalisasi diversi dalam kasus anak yang berkonflik dengan hukum di polres kota mataram. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum empiris (sosiologis), yang mengkaji hukum dalam kenyataan (<em>law in action</em>). Pendekatan ini di gunakan untuk melihat secara langsung bagaimana Restorative Justice diimplementasikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Dari hasil pembahasan menjelaskan Penerapan diversi di Polresta Mataram telah bertransformasi menjadi manifestasi perlindungan anak yang humanis dan terapeutik melalui optimalisasi strategi yang mengintegrasikan komunikasi pre-mediation, kearifan lokal Sasak (Ngeraos), serta monitoring berbasis teknologi informasi. Sebagai pintu gerbang utama dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Anak (SPPT-A), Unit PPA Polresta Mataram berhasil memitigasi dampak malfungsi keluarga dan kemiskinan pada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), meskipun pelaksanaannya masih dibayangi tantangan sosiologis berupa fenomena Aksi main hakim sendiri dan kendala berupa aturan yang saling bertentangan antara Undang-undang SPPA dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 serta lemahnya legalitas eksekutorial pasca kesepakatan. Oleh karena itu, efektivitas keadilan restoratif di wilayah hukum Kota Mataram sangat bergantung pada keberanian progresif penyidik untuk melampaui formalitas administratif demi mewujudkan keadilan substantif yang tidak hanya memulihkan hubungan sosial, tetapi juga menjamin kepastian hukum yang akuntabel bagi masa depan anak.</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 Hadi Wahyudi Rachman, B.Farhana Kurnia Lestari, Jauhari D.Kusuma, Nurul Apriantihttps://urj.unizar.ac.id/index.php/urj/article/view/302A Penyelesaian Sengketa Konsumen Atas Lelang Sepihak Objek Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Pembiayaan di BPSK Kota Mataram2026-04-01T15:16:39+08:00burhan udinburhanuddintalip@gmail.comHaerani zainhaerani@unizar.ac.idNovie Afif Mauludin Novie Afif Mauludinovie.afifmauludin@gmail.comIrma Istikhara Zainirma.istihara96@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai lelang objek jaminan fidusia serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode penelitian kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen di BPSK Kota Mataram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang objek jaminafidusia harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta regulasi lelang yang berlaku. Namun dalam praktiknya masih ditemukan perusahaan pembiayaan yang melakukan pelelangan objek fidusia secara sepihak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada konsumen. Kondisi ini menimbulkan sengketa yang kemudian diselesaikan melalui mekanisme BPSK. Studi kasus Perkara Nomor 17/BPSK/V/2025 menunjukkan bahwa BPSK memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen melalui proses mediasi dan pemeriksaan sengketa. Penguatan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan serta peningkatan kesadaran hukum konsumen menjadi langkah penting untuk mencegah praktik lelang sepihak yang merugikan konsumen</p>2026-04-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2026 burhan udin, haerani, Novie Afif Mauludin