Pelaksanaan Pelayanaan Pemecahan Dan Pemisahan Sertipikat Pada Kawasan “Lahan Sawah Dilindungi” Berdasarkan Peraturan Menteri Atr/Bpn Nomor 12 Tahun 2020 (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Mataram)

Authors

  • Sekti Andy Prabowo Universitas Islam Al-Azhar Mataram
  • Muhammad Ikhsan Kamil Universitas Islam Al-Azhar Mataram
  • Novie Afif Mauludin Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Keywords:

Lahan Sawah Dilindungi, Pemecahan & Pemisahan Sertipikat.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan proses pemecahan sertipikat yang masuk kedalam Kawasan LSD mengacu kepada Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2020 dan juga proses pemisahan sertipikat yang masuk kedalam Kawasan LSD di Kantor Pertanahan Kota Mataram. Jenis penelitian ini adalah penelitian Empiris, dan penelitian ini bersifat Deskriptif, teknik penentuan sampel penelitian yang digunakan oleh penulis adalah teknik Purposive Sampling, Teknik Purposive Sampling merupakan bagian dari teknik Non Propability Sampling/Non Random Sampling, Dalam penelitian ini, penulis menggunakan model analisis kualitatif serta pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian terhadap pelaksanaan pelayanaan pemecahan dan pemisahan sertipikat pada kawasan “Lahan Sawah Dilindungi” berdasarkan Permen ATR/BPN nomor 12 tahun 2020 didapati bahwa dalam pelaksanaannya Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram membuat kebijakan untuk pemecahan di Kawasan LSD melalui Pertimbangan Teknis Pertanahan, dari pertimbangan teknis tersebut dapat diketahui bahwa proses pemecahan yang dimohonkan oleh pemohon perseorangan maksimal 5 bidang pecahan, sedangkan untuk pemohon yang berbentuk badan hukum bisa lebih dari 5 pecahan bidang. Proses pemisahan dikawasan Lahan Sawah Dilindungi karena adanya pembebasan lahan untuk jalan, dalam mekanisme pelaksanaanya proses pengadaan tanah seharusnya memperhatikan RT RW dan Peta LSD namun apabila urgensinya sangat penting seperti pembangunan fasilitas jalan umum maka dapat diabaikan, permohonan pemisahan baru dilakukan setelah pengadaan tanah selesai dilaksanakan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-04-19

How to Cite

Prabowo, S. A., Kamil, M. I., & Mauludin, N. A. (2023). Pelaksanaan Pelayanaan Pemecahan Dan Pemisahan Sertipikat Pada Kawasan “Lahan Sawah Dilindungi” Berdasarkan Peraturan Menteri Atr/Bpn Nomor 12 Tahun 2020 (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Mataram). Unizar Recht Journal (URJ), 2(1). Retrieved from https://urj.unizar.ac.id/urj/article/view/61