Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Orang Tua Biologis Terhadap Anak Di Luar Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Indonesia

Authors

  • Muhammad Rafli Ramadhan Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar
  • M. Ikhsan Kamil
  • Irma Istihara Zain

DOI:

https://doi.org/10.36679/urj.v3i4.220

Keywords:

Tanggung Jawab; Orang Tua; Anak Diluar Perkawinan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi terkait bagaimana kejelasan dan jaminan kepastian dalam penerapan hak waris anak sebagai ahli waris pengganti orang tua ditinjau dari KHI dan KUHPerdata dan perbandingan dalam penerapan hak waris anak sebagai ahli waris pengganti orang tua ditinjau dari KHI dan KUHPerdata. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. sumber data yang digunakan yaitu data sekunder (bahan kepustakaan), yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini adalah hak waris anak sebagai ahli waris pengganti disebabkan meninggalnya orang tua terlebih terjamin dalam Pasal 841-848 KUHPerdata. Sedangkan di dalam KHI masih bersifat kasuistik dan/atau tentantif dikarenakan rumusan dalam Pasal 185 ayat (1) KHI yang menggunakan kalimat “dapat digantikan” yang seyogianya memunculkan ketidakpastian tampilnya ahli waris pengganti. Adapun perbandingannya dalam Pasal 185 KHI pada pokoknya hanya memandang ahli waris pengganti adalah keturunan dari ahli waris yang digantikan kedudukannya. Sedangkan, di dalam KUHPerdata yang berhak menggantikan tersebut ada dalam garis lurus ke bawah yang sah berlangsung terus tanpa ada akhir. Sebagaimana yang terkandung pada Pasal 842 KUHPerdata. Kemudian, pada sistem kewarisan KHI, besarnya bagian yang harus diterima ahli waris yang digantikan, dan membedakan ahli waris pengganti perempuan. Ahli waris pengganti laki-laki mendapat bagian yang lebih besar dibandingkan dengan ahli waris pengganti perempuan. Sedangkan, dalam hukum kewarisan KUHPerdata, besarnya bagian ahli waris pengganti yang harus diterimanya adalah sama dengan besarnya bagian yang akan diterima oleh ahli waris yang digantikan, dan dalam kewarisan KUHPerdata tidak membedakan ahli waris pengganti perempuan semua berhak dengan kedudukan yang sama besar.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-29

How to Cite

Ramadhan, M. R., M. Ikhsan Kamil, & Irma Istihara Zain. (2024). Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Orang Tua Biologis Terhadap Anak Di Luar Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Indonesia. Unizar Recht Journal (URJ), 3(4), 544–556. https://doi.org/10.36679/urj.v3i4.220

Most read articles by the same author(s)