Tanggung Jawab PT. Giant Terhadap Tenaga Kerja Yang Di Phk Karena Pailitnya Perusahaan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
DOI:
https://doi.org/10.36679/urj.v2i2.101Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertanggung Jawaban Hukum Atas Hak-hak Tenaga Kerja Yang Di PHK Karena Perusahaan Mengalami Pailit dan bagaimana upaya Perlindungan Hukum Yang Dapat Ditempuh Tenaga Kerja Terhadap Tidak Terpenuhinya Hak-hak Tenaga Kerj Karena. Dalam penelitian ini Metode yang digunakan adalah Normatif Emperis yang merupakan gabungan dari kajian-kajian Pustaka seperti undang-undang dengan kenyataan yang terjadi dilapangan yakni di PT Giant. Hasil Penelitian yaitu (1) bagaimana bentuk Pertanggung Jawaban Hukum Atas Hak-hak Tenaga Kerja Yang Di PHK Karena Perusahaan Mengalami Pailit. (2) mengetahui bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang tidak dipenuhi hak-hak dan tanggung jawabnya oleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi yang disebabkan pailitnya perusahaan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lalu Yuda Bakti Ligawan, Ihsan Kamil , Irma Istihara Zain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


