Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Penerapan Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam Kuhp (Studi Di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.36679/urj.v2i1.84Keywords:
Efektifitas, Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda, Polres Lombok TengahAbstract
Keadilan merupakan masalah yang rumit dimana persoalan dapat dijumpai hampir pada setiap masyarakat termasuk Indonesia hal ini disebabkan oleh karena pada umumnya orang beranggapan bahwa hukum mempunyai 3 tujuan yaitu kepastian hukum.Oleh karena itu penelitian ini hendak mengkaji efektifitas penegakan hukum dalam Penerapan Peraturan Mahkamah Agung, Hambatan-Hambatan apa saja yang dihadapi dalam Penerapan Peraturan Mahkamah Agung. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan Penelitian desksriptif yang menggunakan data dan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP sebagaimana yang telah diuraikan diatas, pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi penegak hukum, khususnya bagi hakim untuk memberikan keadilan terhadap perkara yang diadilinya. Pada dasarnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP dibuat untuk mengedepankan prinsip restorative justice dalam penanganan tindak pidana ringan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 I Gede Wirawan, Sumarni Sumarni, Irma Istihara Zain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


