Kajian Yuridis Hak Eksekutorial Pada Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019

Authors

  • Abdurrahman Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram
  • Ari Wahyudi
  • Novie Afif Mauludin

DOI:

https://doi.org/10.36679/urj.v3i3.210

Keywords:

Hak Eksekutorial; Jaminan Fidusia; Mahkamah Konstitusi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis hak eksekutorial pada jaminan fidusia pasca putusan Mahkama Konstitusi No.18 tahun 2019 serta pertimbangan hakim tentang hasil putusan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini di lakukan untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan Hak Eksekutorial Pada Jaminan Fidusia? dan bagaimanakah Pertimbangan Hakim Tentang Putusan Mahkamah Konstitusi? Adapun hasil dan pembahasan adalah yang pertama, Penerapan Eksekutorial Jaminan Fidusia Pada Putusan Negeri Jakarta Selatan Nomor 345/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel adalah belum memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada Debitur atau Pemberi Jaminan Fidusia sehingga berdasarkan hal tersebut pihak Debitur atau Pemberi Jaminan Fidusia merasa hak konstitusionalnya dilanggar sehingga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki sifat final and binding sejak diucapkan oleh hakim di anggap sudah tepat diberikan.
Kata Kunci: Hak Eksekutorial; Jaminan Fidusia; Mahkamah Konstitusi

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-10-29

How to Cite

Abdurrahman, Ari Wahyudi, & Novie Afif Mauludin. (2024). Kajian Yuridis Hak Eksekutorial Pada Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019. Unizar Recht Journal (URJ), 3(3), 474–482. https://doi.org/10.36679/urj.v3i3.210

Most read articles by the same author(s)