A EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR
(Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.36679/urj.v5i1.297Keywords:
Efektifitas, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pencurian MotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor studi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah dan Faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung dalam menentukan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor studi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum empiris ini menganalisis law in action di Polres Lombok Tengah menggunakan teori efektivitas Hukum. Studi ini mengukur efektivitas Pasal 362 dan 363 KUHP lama terhadap modus operandi curanmor guna memastikan legalitas proses penyidikan secara faktual. Hasil pembahasan menjelaskan Penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor di Polres Lombok Tengah berdasarkan Pasal 362, 363, 365, dan 480 KUHP lama sejauh ini masih menunjukkan tingkat efektivitas yang rendah, hal tersebut dibuktikan dengan angka penyelesaian perkara yang hanya mencapai 37,83%. Kondisi ini terjadi karena adanya hambatan utama yang meliputi klasifikasi delik "biasa" sehingga membatasi kewenangan penyidik, serta kendala geografis berupa "jalur tikus" yang dimanfaatkan oleh profesionalisme sindikat dalam mengeksploitasi golden time. Oleh karena itu, strategi penguatan efektivitas perlu dilakukan melalui transformasi metode Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis GPS dan CCTV ANPR, disertai dengan pergeseran paradigma hukuman dari sekadar pemenjaraan menuju penekanan denda ekonomi terhadap jaringan penadah. Pada akhirnya, sinergi antara penguatan teknologi, partisipasi pengamanan swakarsa masyarakat, dan keakuratan bukti ilmiah menjadi kunci utama untuk menciptakan efek jera finansial sekaligus menjamin pemulihan hak korban secara akurat dan yuridis.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kurnia Ilahi, jauhari, jauhari, Dhina megayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


